Akibat Hujan Deras, Tembok Taman Kota Ambrol

Hujan deras yang menguyur kota Wonosari pada Sabtu, 5 Desember 2020 mengakibatkan tembok taman kota bagian utara runtuh/ ambrol sepanjang kurang lebih 35 meter.  Pagar tersebut merupakan pembatas antara Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan wilayah Taman Kota Wonosari. Terkait dengan hal tersebut,sebagai langkah awal  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah memberikan tanda batas aman dan peringatan untuk tidak mendekati lokasi runtuhan pagar dan selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup juga telah mengirimkan surat ke Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagai laporan dan permohonan arahan.  Hal ini dikarenakan, menurut catatan, asset pagar tersebut tidak termasuk aset Dinas Lingkungan Hidup karena pagar tersebut merupakan pagar lama yang sudah ada sejak Kantor Sobermas dan BPN .

Taman Kota Wonosari merupakan sebuah ruang public di kota Wonosari yang dibangun pada tahun 2013 . Taman ini telah dilengkapi dengan taman bermain yang ramah anak. Untuk pemeliharaanya, dilakukan oleh UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.

Previous Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020

Leave Your Comment

Skip to content