Kamis, 22 Oktober, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengikuti Sosialisasi dan Internalisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA yang diadakan di RM Sego Abang, Seneng, Siraman, Wonosari.
Budaya Pemerintahan adalah nilai dan kebiasaan kerja yang dilakukan sebagai standar perilaku kerja aparatur dalam rangka memberi arah pencapaian visi dan misi organisasi. Budaya Pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2018 tentang Budaya Pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.
SATRIYA adalah budaya pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diberlakukan di kabupaten/ kota dan mempunyai arti watak dan singkatan, yaitu S (Selaras), A (Akal Budi Luhur), T (Teladan Keteladanan), R (Rela melayani), I (Inovatif), Y (Yakin dan percaya diri) dan A (Ahli Profesional ).
Hasil tindak lanjut sosialisasi ini, direncanakan setiap UPT akan menyususn Rencana Aksi masing masing UPT berawal dari permasalahan yang ada di UPT
Landasan filosofi Budaya Pemerintahan SATRIYA adalah Hamemayu Hayuning Bawana, yang merupakan cita cita luhur untuk mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta.