Pengujian Sampel Air Sungai Siraman

PT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan pengujian sampel air sungai yang mengalir di sekitar Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Warga Desa Siraman sering mengeluhkan kondisi air sungai yang mengalir di wilayahnya, yang diduga telah mengalami pencemaran.
Pengambilan sampel dilakukan pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2020. Adapun pengambilan sampelnya dilakukan di 5 lokasi, yaitu :
1. Jembatan Trimulyo 1, Kepek (sebelah utara Polsek Wonosari);
2. Jembatan Trimulyo 2, Kepek (sebelah selatan PO. Rawit Mulyo);
3. Crossway sungai Nggandu, Seneng, Siraman;
4. Taman Pancuran, Besari, Siraman;
5. Jembatan Besari, Siraman (dekat IPAL Sanimas).
Terhadap sampel-sampel air sungai tersebut telah dilakukan pengukuran parameter-parameter lapangan, menggunakan peralatan portable, yang meliputi parameter suhu, kekeruhan, daya hantar listrik (DHL), total padatan terlarut (TDS), total padatan tersuspensi (TSS), derajat keasaman (pH), dan kadar oksigen terlarut (DO).
Selanjutnya sampel-sampel air sungai dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pengujian terhadap parameter-parameter kimia sesuai baku mutu menurut Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenis parameter ada dalam Peraturan Gubernur tersebut, yang sudah mampu diuji di UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, meliputi nitrit (NO2), nitrat (NO3), phosphat (PO4), deterjen, kebutuhan oksigen kimiawi (COD), dan kandungan logam-logam, seperti kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), seng (Zn) dan kromium (Cr). Pengujian dilakukan menggunakan metode titrimetri dan spektrofotometri, baik menggunakan spektrofotometer UV-Vis maupun spektrofotometer serapan atom (AAS).

Previous Laporan Pengelolaan Kearsipan DLH GK Triwulan II

Leave Your Comment

Skip to content