Selasa, 7 Juli 2020, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul (DLH-GK) kembali mengadakan rapid test susulan bagi karyawan UPT Kebersihan dan Pertamanan. Rapid test ini ditujukan bagi karyawan UPT Kebersihan dan Pertamanan yang sebelumnya berhalangan hadir pada rapid test kedua yang dilaksanakan di kantor UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH GK, Jl Ki Ageng Wonotoro. Sebelumnya DLH GK telah menyelenggarakan rapid test untuk karyawan UPT Kebersihan dan Pertamanan sebanyak 2 kali yaitu pada Rabu, 24 Juni 2020 dan Selasa 30 Juni 2020.
Rapid test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibody yang dihasilkan tubuh untuk melawan virus. Dengan demikian, rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosa corona.
Rapid test ini merupakan bentuk kewaspadaan yang dilakukan DLH GK terhadap penyebaran virus Covid 19 karena para petugas dari UPT Kebersihan dan Pertamanan,khususnya petugas pengangkut sampah sering bersinggungan langsung dengan limbah sampah. Pada rapid test hari ini, hasilnya non reaktif bagi semua karyawan UPT Kebersihan dan Pertamanan.