Rapid test bagi pegawai UPT KP DLH GK

Selasa, 30 Juni 2020, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul ( DLH GK ) kembali menyelenggarakan rapid test bagi karyawan UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH GK. Rapid test ini diselenggarakan di UPT  Kebersihan dan Persampahan dan merupakan rangkaian dari rapid test yang sebelumnya dilakukan pada hari  Rabu, 24 Juni 2020. Kegiatan ini dilakukan  dikarenakan para petugas ini  sering bersinggungan langsung dengan limbah sampah sehingga rapid test ini adalah bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid 19.

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibody yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus .  Dengan demikian,  rapid test ini merupakan pemeriksaan penyaring, bukan untuk mendiagnosa virus corona.

Rapid test hari ini merupakan kerjasama antara DLH GK dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Selain adanya rapid test,juga dilakukan penyemprotan desinfektan di  kantor DLH GK beserta kantor UPT Kebersihan dan Pertamanan. Penyemprotan dilakukan pada hari Jumat, 26 Juni 2020, jam 13.00 waktu setempat.

Previous Koordinasi Kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI)

Leave Your Comment

Skip to content