Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu. Komponen dalam perhitungan IKLH terdiri dari Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).
Tujuan disusunnya IKLH adalah sebagai acuan penyusunan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) . Berdasarka Surat dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor 5.131/PPKL/SET/REN.0/5/2020 tanggal 11 Mei 2020 perihal penyampaian acuan target Indeks Kualitas Lingkungan Kabupaten/Kota, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa untuk target IKLH meningkat pertahunnya dengan rincian, tahun 2020 target IKLH adalah sebesar 59,68%, tahun 2021 sebesar 59,86%, tahun 2022 sebesar 60,05%,tahun 2023 60,22% dan tahun 2024 60,38%