Kamis, 14 Mei 2020, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunugkidul (DLH-GK) mengikuti Rapat Pembahasan Permohonan Tanah Untuk Rumah Potong Hewan di Kabupaten Gunungkidul.
Rapat yang diadakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Gunugkidul ini dimulai pukul 09.00 WIB,. Selain DLH GK, Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bappeda, DPMPT dan Dinas terkait lainnya.
Untuk diketahui, selama ini Kabupaten Gunungkidul baru mempunyai Tempat Pemotoongan Hewan dan bukan Rumah Pemotongan Hewan. Sementara itu, hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan menyebutkan bahwa lokasi yang cocok untuk RPH adalah di Pasar Hewan Munggi. Akan tetapi, hasil survey ini masih akan dikroscek dengan Bidang Aset dan Dinas Perdagangan terkait kepemilikan tanah Pemda disekitar lokasi tersebut.
Dalam rapat ini, perwakilan dari DLH-GK menyarankan untuk segera dilakukan pengurusan dokumen Rekomendasi Tata Ruang jika status tanah sudah jelas.