Pada Rabu, 22 April 2020,di hadapan peserta rapat koordinasi pengelola TPS3R se-Kabupaten Gunungkidul, Dwi Wiyani ST.,M.Eng selaku Kepala Seksi Pengembangan Kapsitas Lingkungan Hidup memaparkan tentang hasil Rekap Formulir Google yang telah diisi oleh masing – masing TPS3R, Program kerja JPSM 2020, 2021, dan Profil JPSM Kab. Gunungkidul.
Dari hasil rekap formulir Google tersebut, diketahui bahwa dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul, baru ada 6 Kecamatan yang memiliki TPS3R.dimana 4 TPS3R merupakan milik Badan Usaha Milik Desa (BumDes), dan sisanya, 6 TPS3R merupakan KSM / Kelompok Swadaya Masyarakat.
Adapun jumlah sampah yang masuk ke TPS3R paling besar yaitu di TPS3R Manunggal Logandeng sebesar 3000 kg/hari, sedangkan paling kecil yaitu TPS3R Ngudi Resik Ponjong sebesar 55 kg/hari. Sampah yang mendapatkan perlakuan di pilah paling besar berada di TPS3R Amrih Lestari 2 sebesar 600 kg/hari dan yang tidak melakukan pemilahan yaitu Karya Mulya Panggang
Dari hasil rekap formulir google, diambil kesimpulan bahwa sebagian proses yang dilakukan di TPS3R hanya pemilahan dan pengangkutan ke TPA, sementara untuk proses pengomposan dan daur ulang di TPS3R masih belum efektif. Hal ini disebabkan minimnya ilmu pengomposan pengelola TPS3R serta pemilahan sampah yang tidak maksimal sehingga untuk kedepannya jenis pelatihan yang di butuhkan oleh pengelola TPS3R yaitu pelatihan Pengomposan, Managemen pengelolaan sampah, dan Budidaya Magot.
Sementara, dari hasil rekap menunjukan beberapa kendala yang ada di TPS3R yaitu SDM Terbatas, armada yang kurang memadai, masih rendahnya kesadaraan pelanggan untuk memilah sampah, biaya operasional yang tinggi dengan tarif retribusi rendah, minimnya APD, minimnya tenaga pemilah, kesulitan menjual sampah pilahan, belum punya timbangan, permintaan tong sampah oleh warga, belum bisa mengelola sampah, serta komplen warga karena timbulnya bau ketika proses pemilahan,