Beberapa hari lalu UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul sesuai tugas pokok fungsinya salah satu diantaranya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah rumah tangga. Tempat Pengelolaan Akhir TPA sebagai basecamp terakhir dalam mengelola sampah rumah tangga masyarakat secara umum. Sebenarnya jenis sampah yang bisa di buang di TPA adalah sampah yang dipilih dengan cara 3R,akan tetapi pemahaman masyarakat belum semuanya paham karena yang terjadi sampah yang dibuang jenis semua sampah bahkan sampah B3, sebagaimana petugas pengelola sampah di TPA Wukirsari Baleharjo ditemukan sampah B3 Alat Pelindung Diri (APD) guna menangani COVID-19 yang jelas-jelas sangat berbahaya ini. Adapun temuan APD yang diduga dibuang dari instansi pemerintah sebagai gambar diatas.
Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul berharap dukungan semua pihak ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kejadian tersebut terjadi lagi pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020. Informasi dari petugas yang berjaga di TPA Wukirsari dari bongkaran mobil pengangkut sampah diduga dari salah satu RS Swasta di wilayah Kecamatan Semanu. Alat Pelindung Diri ( APD ) tersebut lalu dimasukan dalam laporan dari lapangan, karena sempat membuat panic, barang tersebut diambil dengan tongkat lalu dibakar. Untuk menyikapi kejadian tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Kepala UPT KP selaku pengelola TPA Wukirsari untuk membuat surat teguran kepada RS tersebut, untuk lebih selektif dalam mengelola sampah B3/APD. Semoga di hari berikutnya tidak terjadi hal yang serupa.