Beberapa hari lalu UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul sesuai tugas pokok fungsinya salah satu diantaranya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah rumah tangga. Tempat Pengelolaan Akhir TPA sebagai basecamp terakhir dalam mengelola sampah rumah tangga masyarakat secara umum. Sebenarnya jenis sampah yang bisa di buang di TPA adalah sampah yang dipilih dengan cara 3R,akan tetapi pemahaman masyarakat belum semuanya paham karena yang terjadi sampah yang dibuang jenis semua sampah bahkan sampah B3, sebagaimana petugas pengelola sampah di TPA Wukirsari Baleharjo ditemukan sampah B3 Alat Pelindung Diri (APD) guna menangani COVID-19 yang jelas-jelas sangat berbahaya ini. Adapun temuan APD yang diduga dibuang dari instansi pemerintah sebagai gambar diatas. Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul berharap dukungan semua pihak ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis pagi tanggal 2 April 2020 sekitar jam 08.15. Informasi dari lapangan yakni dari pemulung barang sejenis mirip APD tersebut ditemukan setelah pemulung memilah sampah dari bongkaran mobil pengangkut sampah dari RSUD. Alat Pelindung Diri ( APD ) tersebut lalu dimasukan dalam laporan dari lapangan, karena sempat membuat panic, barang tersebut diambil dengan tongkat lalu dibakar. Di hari berikutnya Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Heri Kuswantoro menyampaikan kepada driver pengangkut sampah dari RSUD untuk lebihberhati-hati dan selektif dalam memilah dan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ). Sampah yang boleh dibuang sampai TPA hanya sampah rumah tangga dari RSUD bukan sampah B3, termasuk APB seperti baju APD dan Masker. Semenjak kejadian tersebut kami mengantisipasi setiap pembuangan sampah yang masuk di TPA bagi pembuang yang belum kami kenal dan menggunakan Armada tertutup dengan menanyakan jenis sampah apa yang mau di bongkar