Terkait CFD, DLH Terbitkan Surat Edaran

Salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara adalah melalui kegiatan Car Free Day (CFD). Selama adanya CFD, masyarakat bebas melakukan kegiatan olahraga ataupun sekedar berjalan-jalan melepas penat bersama keluarga tanpa adanya gangguan lalu lintas dan polusi udara.

CFD juga sering dijadikan sebagai ajang promosi. Oleh karena itu,banyak pedagang yang ikut ambil bagian dalam kegiatan ini. Tentunya hal ini berimbas pada banyaknya sampah yang dihasilkan.

Terkait dengan pelaksanaan CFD yang diadakan di Alun Alun Wonosari setiap hari Minggu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan himbauan melalui Surat Edaran ( SE ) Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Nomor 660.1/067. Dalam SE yang terbit pada 14 Februari 2020 ini, DLH menghimbau pada seluruh pelaku usaha untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta menjaga keindahan lingkungan Alun Alun Wonosari.

Selengkapnya tentang Surat Edaran Nomor 660.1/067 bisa dilihat di Surat Edaran No 660.1/067

Previous Sosialisasi Penerapan Dokumen Sistem Manajemen Mutu Laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025 : 2017

Leave Your Comment

Skip to content