Pemangkasan Pohon Perindang Jalan

Memasuki bulan Februari tahun 2020 ini Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gunungkidul kembali melaksanakan pemangkasan pohon perindang. Pemangkasan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dampak negatif akibat bahaya pohon tumbang, dahan dan ranting patah dan lainnya yang disebabkan oleh hujan dan angin serta kondisi pohon. Dalam pelaksanaan kegiatan pemangkasan tesebut dilaksanakan berdasarkan SOP yang ada. Pelaksanaan pemangkasan didahului dengan survei lokasi dengan melakukan pengamatan potensi bahaya, pengaturan lalu lintas, teknik pemangkasan serta lainnya. Masyarakat juga dapat mengajukan surat terkait permintaan pemangkasan pohon perindang tepi jalan/taman dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan survei lokasi seperti tersebut diatas.

Terbaru telah dilaksanakan pemangkasan di Jalan Taman Bakti serta di Jalan Ksatrian (RSUD Wonosari) dimana pohon-pohon tersebut setelah di survei dan dievaluasi mempunyai potensi bahaya bagi pengguna jalan maupun properti yang ada dibawahnya.  Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilaksanakan mulai hari Senin, 10 Ferbruari 2020 hingga hari Sabtu, 15 Februari 2020 melibatkan petugas pengelola taman UPT Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gunungkidul.

Previous Sosialisasi Penerapan Dokumen Sistem Manajemen Mutu Laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025 : 2017

Leave Your Comment

Skip to content