Rapat Pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah

Selasa, 14 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat Wonosadi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah. 

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gunungkidul, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, UPT. Kebersihan dan Pertamanan DLH serta Kementerian Hukum dan HAM ini membahas serta membandingkan isi / substansi antara Perda Pengelolaan Sampah yang lama dengan Raperda Pengelolaan Sampah yang baru.

Previous Rakor Intern Pejabat Struktural Pembahasan Evaluasi kegiatan 2019 dan Persiapan keg. 2020 Tahun Anggaran 2020

Leave Your Comment

Skip to content