Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Lintas Sektor

Pada tanggal, 4 Desember 2019 Dinas Lingkungan Hidup kab. Gunungkidul mengikuti rapat di kantor BPBD D.I. Yogyakarta tentang koordinasi Tindak lanjut pembahasan lintas sektor dan/atau sub klaster personalia serta ruang lingkup tupoksi klaster sarana prasarana Penanggulangan Bencana DIY tgl. 4 Des 2019 narasumber Kepala Dinas PUPR PROP DIY. Penyusunan konsep ini bermaksud untuk memperjelas tugas masing-masing OPD (Klaster) yang terlibat, apabila terjadi bencana disuatu daerah. Konsep ini terdiri dari 8 klaster : klaster kesehatan, klaster SAR, klaster Logistik, klaster Pengungsian / Perlindungan, klaster Pendidikan, klaster Sarana Prasarana, klaster pemulihan dini, klaster ekonomi. Fokus  pembahasan pada hari ini adalah klaster sarana prasarana yg mana memiliki tugas antara lain: Debris clearance (Pembersihan Puing2). Penyediaan alat transportasi, telekomunikasi, energi. Penyediaan Huntap. Penyediaan Air dan sanitasi. Pengelolaan informasi

Previous UPT Laboratorium Ligkungan DLH Lakukan Uji Profisiensi

Leave Your Comment

Skip to content