Selasa, 15 Oktober 2019, bertempat di Horaios.Malioboro Hotel Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup mengikuti Forum Group Disscusion Jogja Smart Province. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab tantangan dan permasalahan kemasyarakatan, budaya dsb, sebagaipenguatan kualitas Sumber Daya Manusia,derajad ekonomi,kebudayaan,keistimewaan dan tata kelola pemerintahan serta sebagai salah satu program prioritas Gubernur DIY.
Jogja Smart Province ini dilatarbelakangi pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province Tahun 2019-2023. Jogja Smart Province ini membagi kegiatan dalam 5 dimensi, yaitu smart society, smart living, smart environment, smart culture dan smart governance.