Selasa, 20 Agustus 2019, Bidang Konservasi dan Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Inventarisasi Lahan Kritis.
Adapun hasil dari rapat tersebut adalah sebagai berikut
- Di Kecamatan Semin dijumpai lahan yang sifatnya produktif akan tetapi tidak tergarap dan menjadi lahan tidur. Hal ini dianggap bukan lahan kritis karena secara kriteria dan karakteristik tanahnya masih bernilai ekonomis.
- Lahan kritis di areal Desa Watusigar diperkirakan memiliki angka yang lebih luas dari yang terdata (1,5 Ha), namun areal lahan kritis tersebut disekitarnya sudah pernah dilakukan pemanfaatan, yaitu dengan melakukan penanaman tanaman buah buahan oleh masyarakat sekitar dan dalam jangka panjang diharapkan memiliki daya tarik wisata.
- Rehabilitasi dan pengurangan lahan kritis merupakan target kinerja DLH Ddan kabupaten Gunungkidul yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) sehingga nantinya laporan yang tersusun dapat dijadikan acuan benar benar ditindaklanjuti dalam rangka menurunkan luasan lahan kritis yang ada.