Pasar Argo Wijil yang berlokasi di Desa Gari Kecamatan Wonosari berhasil menjadi destinasi wisata kuliner khas Gunungkidul yang cukup terkenal beberapa tahun belakangan ini. Namun tidak banyak yang tahu bahwa “kemunculan” pasar ini adalah inisiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan selaku penanggungjawab program, dalam rangka reklamasi lahan ex tambang batu gamping rakyat illegal yang dijadikan lokasi pasar Argo Wijil ini.
Ide mendirikan pasar kuliner ini adalah untuk memberdayakan masyarakat sekitar area tambang secara ekonomi. Ide membuat pasar kuliner ini disambut oleh kelompok masyarakat sekitar dan atas kerjasama serta bantuan dari Pemerintah baik KLHK maupun Pemerintah Kabupaten Gunungkidul maka mulai dirintis pasar Argo Wijil ini sejak tahun 2015 dengan sebutan pasar ekologis. Pasar ekologis ini memiliki makna pasar ramah lingkungan yang mengintegrasikan pengelolaan lingkungan ke dalam pasar tradisional, dimulai dari mengembalikan fungsi lahan yang rusak karena eksploitasi pertambangan menjadi kembali baik, sekeliling pasar ditanami tanaman tertentu sebagai area resapan air, untuk penerangan menggunakan solar cell, kemudian konsep pasar yang “zero waste” dengan sekaligus pemberdayaan masyarakat sekitarnya. Dengan perpaduan tersebut diharapkan pasar ekologis Argo Wijil dapat berkelanjutan.
Pengelolaan pasar Argo Wijil dilakukan oleh BUMDES Desa Gari, sebagaimana diketahui pasar Argo Wijil buka setiap akhir pekan dengan jualan utamanya adalah makanan tradisional khas Gunungkidul, karena kekhasannya tersebut pasar dengan cepat menjadi terkenal dan mendatangkan banyak pembeli baik dari sekitaran wilayah situ sampai dengan dari luar Gunungkidul, karena lokasinya juga cukup dekat dengan jalur wisata ke Goa Pindul.
Pada tanggal 4-6 Maret 2019 ini dilakukan evaluasi oleh Tim dari Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK terkait kegiatan reklamasi di pasa Argo Wijil. Tim mendatangi lokasi sekaligus juga mengambil sampel tanah disitu. Hasil dari evaluasi ini adalah sangat positif, secara ekologi terdapat peningkatan baik tutupan lahan maupun keanekaragaman hayatinya sedangkan secara ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sehingga keberadaan pasar ini dinilai sangat penting.