Menindaklanjuti surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor 527/00056 tanggal 9 Januari 2019 tentang permohonan pengelolaan sampah di kawasan pelabuhan perikanan Pantai Sadeng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat pada hari Senin,21 Januari 2019 di RR Wonosadi DLH Gunungkidul. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Koramil Girisubo, Kecamatan Girisubo,perwakilan dari Pelabuhan Perikanan Pantai ( PPP ) Sadeng, UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Gunungkidul dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas DLH Kabupaten Gunungkidul, Bapak Agus Priyanto,SH.,MM tersebut membahas tentang pengelolaan sampah yang ada saat ini,dimana sudah terdapat IPAL untuk penanganan limbah dari ikan,dan adanya petugas cleaning service yang melakukan pembersihan. Pada rapat tersebut juga dilakukan koordinasi untuk rencana pembuatan TPS dan rencana sosialisasi Peraturan Daerah serta Jakstrada.